Logo BeritaKini
bolt Terkini
JENDELA PENDIDIKAN

Direktorat PNFI Sosialisasikan BOP Kesetaraan Kinerja 2026

Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:21 WIB

 Direktorat PNFI Sosialisasikan BOP Kesetaraan Kinerja 2026
Foto:Tangkapan Layar-redaksi Jumat (24/07/2026)

JAKARTA,(RI) – Dalam upaya mengakselerasi peningkatan mutu layanan dan tata kelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan sosialisasi mengenai kebijakan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2026.


Langkah strategis ini diambil guna mempersiapkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh Indonesia agar adaptif terhadap ekosistem digital dan berbasis pada pencapaian kinerja riil.


Direktur PNFI Kemendikdasmen menegaskan bahwa skema BOP Kinerja tahun ini mengalami penguatan signifikan pada aspek fungsionalitas dan akuntabilitas. Bantuan yang diberikan bukan lagi sekadar stimulus finansial bersifat umum, melainkan instrumen pendorong bagi transformasi yang terukur.


"BOP Kinerja 2026 bukan sekadar bantuan finansial biasa. Ini adalah instrumen strategis kita untuk mendorong transformasi digital, meningkatkan tata kelola, dan memastikan seluruh Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan akuntabel bagi masyarakat," ujar Direktur PNFI, I Gusti Made Ardana.


Dalam rangkaian pemaparan, terdapat tiga poin krusial yang menjadi landasan pelaksanaan BOP Kesetaraan Kinerja 2026. Pertama Berbasis Nilai Rapor Mutu: Alokasi bantuan diprioritaskan untuk satuan pendidikan yang menunjukkan komitmen pada peningkatan capaian mutu pembelajaran serta memiliki indikator kinerja riil (tingkat kelulusan dan penyerapan lulusan).


Kemudian Integrasi Data Tunggal (Dapodik): Keabsahan dan validasi kelayakan penerima bantuan sepenuhnya ditarik dari pemutakhiran data sarana-prasarana, pendidik, dan peserta didik di sistem Dapodik terbaru.


Serta Pemanfaatan Berbasis Digital & Akuntabel: Penggunaan dana difokuskan pada penguatan ekosistem digital sekolah (School-Based Management) serta dilarang keras untuk alokasi di luar peningkatan mutu, seperti konstruksi berat atau investasi luar program.


Sosialisasi ini juga menandai dimulainya linimasa resmi program yang akan diawali dengan fase pemutakhiran data (Cut-Off) Dapodik, verifikasi kelayakan, penetapan Surat Keputusan (SK) Penerima, hingga penyaluran dan pelaporan berbasis aplikasi di akhir tahun anggaran 2026.


Direktorat PNFI mengimbau seluruh pengelola SKB dan PKBM untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan validitas data lembaga demi menyukseskan program peningkatan mutu ini. Informasi dan materi sosialisasi selengkapnya dapat diakses melalui kanal resmi YouTube Direktorat PNFI.***

sumber:kemendikbud.go.id

Bagikan Berita Ini